
Makassar//LiputanTuratea.news-Menindaklanjuti rapat dengar pendapat pertama yang dipimpin ketua komisi b dprd sul-sel(firmina tallulembang )salah satu nasabah pt solid gold ,atas nama hj salma melayangkan surat ke bappebti agar segera mengaudit pt solid diketahui pihak korban merasa tertipu dan kehilangan uang tanpa transaksi.
Berdasar pada rujukan rekomendasi pada rdp pertama dan pernyataan ketua komisi b dprd qsul-sel yang sekaligus Legislator Gerindra Sulsel ini menuturkan bahwa, memang banyak hal yang terjadi setelah proses rdp dan diketahui ada permainan dari pihak perusahaan tersebut.
Coba saja “Setau saya investasi itu tidak boleh mengarahkan nasabah untuk melakukan transaksi, karena nasaba kan enggak paham setiap transaksi itu ada fee,” tuturnya
“Setiap transaksi ternyata ada fee 30 dollar, bayangkan yang tadi dia sampaikan 311 transaksi ya kurang lebih hampir Rp 10.000 US dollar itu transaksi aja 150 juta,” tambah Firmina.
Oleh karenanya korban atas nama hj salma setelah sampai di disperindag dan melayangkan surat ke bappebti berharap permasalah ini cepat diselesaikan”kami cuman meminta uang kami kembali bukan lagi feenya tutur wati adik sang korban ..
Dan diyakini pula banyak sekali kasus investasi bodong, cuma banyak banyak nasabah mungkin malu melapor. Jadi mudah mudahan hal ini dapat efek jera buat perusahaan investasi,” pungkasnya.
Laporan Netizen


Tinggalkan komentar